Tambang Amat Warga Desa Air Duren, Kembali Beroperasi

Lokasi Tambang Amat di Desa Air Duren

Video lokasi tambang Amat ditutup memakai polybag.

LEKTURNEWS - Ditemukan aktivitas tambang timah diduga tidak mengantongi surat ijin tambang dari kemeterian terkait. Kegiatan tambang timah yang beroperasi tidak jauh dari badan jalan dan dengan sengaja pemilik tambang diduga bernama Amat warga Air Duren  Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Jumat (8/9/2023) menutup aktivitas tersebut memakai terpal polybag warna hitam 

Amat warga Air Duren, Kecamatan pemali, selaku pemilik Tambang Timah tersebut, saat dikonfirmasi, merasa tidak terima saat seorang wartawan mengambil gambar dokumentasi. Dalam konfirmasinya Amat mempertanyakan maksud dan tujuan dari wartawan tersebut mengambil gambar kegiatan tambangnya 

Lokasi tambang milik Amat warga Air Duren

"Kenapa kamu moto moto tambang saya, dan knapa kamu kirim kepada saya, kan disitu  daa anggota yang jaga tambang saya, kirim saja ke anggota itu," ucap Amat kesal.

Tambang Amat sendiri sebenarnya sudah berkali-kali dinaikan dalam pemberitaan media online. Dan akibat dari pemberitaan itu juga, tambang Amat dilakukan penertiban.

Kegiatan tambang amat tersebut sempat terhenti namun tanpa disengaja saat wartawan Lektur melintas, ternyata tambang Amat kembali beroperasi dilokasi yang selama ini telah ditertibkan.

Terkai hal itu media Lektur akan berupaya untuk meminta konfirmasi ke Aparat Penegak Hukum Wilayah Kabupaten Bangka yakni Polres Bangka, agar kembali dilakukan penertiban.(tim)

Belum ada Komentar untuk "Tambang Amat Warga Desa Air Duren, Kembali Beroperasi"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

BACA BERITA

Articel

WARTA BERITA

Artikel

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dalam penyajian artikel ataupun pemberitaan tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11 ) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang disampaikan dapat dikirimkan melalui WA 0852 7929 8182 atau melalui email : redaksi.lekturnews@gmail.com, Terima kasih