Diduga Jual Beli Timah Ilegal, Polres Bangka akan Lidik Kolektor Roby
2024/05/03
Tulis Komentar
Casptio : Lokasi Jual Beli timah ilegal |
LN Online - Riau Silip, Bangka, Pelaku usaha jual beli dan penampungan pasir bijih timah yang bernama Robby, warga Kampung Cit, Kecamatan Riau Silip, Bangka, Jumat ( 3/5/2024) diduga tidak mengantongi surat ijin penampungan.
Selain tidak mengantongi surat ijin penampungan, Robby diduga membeli pasir bijih timah dari hasil tambang - tambang ilegal.
Saat dikonfirmasi, Kamis (2/5) melalui pesan singkat WhatsAppnya, sampai berita ini di tayangkan, kolektor timah Robby belum memberikan jawaban apapun.
Terpisah, Kapolres Bangka, AKBP Tony Sarjaka, dalam jawaban konfirmasinya, mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait informasi yg diterimanya. ( Yn )
Belum ada Komentar untuk "Diduga Jual Beli Timah Ilegal, Polres Bangka akan Lidik Kolektor Roby"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.