Diduga Jual Beli Timah Ilegal, Polres Bangka akan Lidik Kolektor Roby

Casptio : Lokasi Jual Beli timah ilegal


LN Online - Riau Silip, Bangka, Pelaku usaha jual beli dan penampungan pasir bijih timah yang bernama Robby, warga Kampung Cit, Kecamatan Riau Silip, Bangka, Jumat ( 3/5/2024) diduga tidak mengantongi surat ijin penampungan.

Selain tidak mengantongi surat ijin penampungan, Robby diduga membeli pasir bijih timah dari hasil tambang - tambang ilegal.

Saat dikonfirmasi, Kamis (2/5) melalui pesan singkat WhatsAppnya, sampai berita ini di tayangkan, kolektor timah Robby belum memberikan jawaban apapun.

Terpisah, Kapolres Bangka, AKBP Tony Sarjaka, dalam jawaban konfirmasinya, mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait informasi yg diterimanya. ( Yn )


Belum ada Komentar untuk "Diduga Jual Beli Timah Ilegal, Polres Bangka akan Lidik Kolektor Roby"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

BACA BERITA

Articel

WARTA BERITA

Artikel

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dalam penyajian artikel ataupun pemberitaan tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11 ) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang disampaikan dapat dikirimkan melalui WA 0852 7929 8182 atau melalui email : redaksi.lekturnews@gmail.com, Terima kasih