Tambang Munsui Tak Tersentuh, APH Enggan Jawab Konfirmasi Awak Media, ada apa?

 

Caption ; Lokasi Tambang dan PC  milik Munsui di Kawasan Hutan larangan dan masuk dalam are Konsesi PT BRS

LN Online - Parittiga, Bangka Barat, Tambang Timah Ilegal milik  Munsui warga Dusun Pala, Desa Teluk Limau yang dilengkapi dengan peralatan alat berat jenis excavator dan beroperasi di dalam Kawasan Hutan area Konsesi PT BRS, sampai saat ini belum ada penindakan tegas dari pihak Kepolisin setempat, Parittiga, Bangka Barat, Selasa ( 17/12/2024 )

Tambang timah ilegal dan 1 unit PC milik Munsui warga Pala, Teluk Limau yang beroperasi di Kawasan Hutan area Konsesi PT BRS sampai saat ini belum ada penindakan dari pihak APH maupun PT BRS selaku penanggung jawab konsesi. Sehingga tambang ilegal dan alat berat tersebut sampai saat ini masih terus beroperasi di kawasan larangan dan area konsesi.

Sebelumnya, dari salah satu sumber mengatakan bahwa aktivitas tambang dan alat berat itu dikabarkan adanya keterlibatan anggota Polsek Jebus. Namun kabar itu dibantah dengan tegas oleh Kapolsek Jebus, melalui konfirmasinya ia mengatakan tidak adanya keterlibatan anggotanya, kapolsek juga berjanji akan melakukan pengecekan ke lokasi tambang. 

Namun saat awak media menghubungii kembali untuk menanyakan hasil pengecekan lokasi tambang ilegal milik Munsui pada Senin ( 16/12) sampai berita ini tayang belum ada jawaban resmi dari Kapolsek Jebus Kompol Albert Danil.

Terpisah Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah saat diminta tanggapanya atas pemberitaan tambang ilegal dan alat berat yang beroperasi di Kawasan hutan dan masuk dalam area konsesi sampai saat ini Kapolres Babar belum memberikan tanggapanya.

Begitu juga dengan Direktur PT Bangun Rimba Sejahtera sepertinya tidak paham  dengan UU Keterbukaan Informasi Publik, sehingga setiap permintaan konfirmasi dari masyarakat tidak pernah dijawab dan lebih memilih untuk  bungkam,  terutama permintaan konfirmasi dari masyarakat pers yang berkaitan dengan lahan konsesi dibawah tanggung jawab perusahaan yang dikemudinya.

" PT BRS itu belum pernah mejawab setiap kita minta konfirmasi yang berkaitan dengan lahan konsesi, perusahaan itu seharusnya angkat kaki saja, sama sekali tidak bermanfaat bagi masyarakat Bangka Barat, ungkap salah satu pekerja media Parittiga, (17/12)

Sementara itu, pemilik Tambang dan alat berat, Munsui sampai saat ini belum dihubungi untuk diminta penjelasanya terkait aktivitasnya yang diduga telah melakukan perambahan hutan kawasan melalui aktivitas  penambangan secara ilegal yang menggunakan alat berat. (tim/red)

Berita Terkait :

PC dan Tambang Munsui Dibacking Oknum Anggota Polsek? Kapolsek : Tidak benar itu pak, saya akan cek kelapangan, https://www.lekturnews.my.id/2024/12/pc-dan-tambang-munsui-di-backing-oknum.html

Belum ada Komentar untuk "Tambang Munsui Tak Tersentuh, APH Enggan Jawab Konfirmasi Awak Media, ada apa?"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

BACA BERITA

Articel

WARTA BERITA

Artikel

Catatan