PC dan Tambang Munsui di Backing Oknum Anggota Polsek? Kapolsek : tidak benar itu pak, saya akan cek kelapangan
2024/12/15
Tulis Komentar
Caption : Alat berat Excavator dan Lokasi Tambang milik Munsui |
LN Online - Parittiga, Bangka Barat, 1 (Satu) unit alat berat jenis excavator dan tambang ilegal diduga milik Munsui warga Dusun Pala, Desa Teluk Limau. Kegiatan ilegal itu ditemukan sedang beroperasi di dalam Kawasan Hutan Produksi (HP) dan masuk dalam Area Konsesi PT. Bangun Rimba Sejahtera ( PT BRS ), di Dusun Tambang 25, Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Prov. Kepulauan Bangka Belitung, Minggu, (15/12/2024)
Menurut informasi dari salah satu warga setempat mengatakan pemilik tambang timah dan alat berat itu bernama Munsui, warga Dusun Pala, Desa Teluk Limau. Sedangkan lahan tambang timah yang digarap itu sumber mengatakan berada di dalam Kawasan Hutan Produksi (HP) dan Area Konsesi PT BRS, yang saat mengalami kerusakan yang serius.
“ Pemilik tambang dan alat beratnya itu milik Munsui warga Dusun Pala, sedangkan lahan yang digarap untuk kegiatan penambangan itu masuk dalam Kawasan Hutan Produksi dan berada di Wilayah Konsesi PT BRS,” Kata Sumber (11/12)
Munsui Warga Dusun Pala yang disebut - sebut selaku pemilik alat berat dan tambang timah ilegal tersebut sampai saat ini masih belum bisa dihubungi, namun demikian awak media akan terus berupaya untuk memperoleh informasi terkait keradaan Munsui guna meminta konfirmasi serta penjelasanya.
Terkait kegiatan ilegal itu awak media meminta konfirmasi kepihak KPH JBA untuk memperoleh penjelasan atas kegiatan tambang yang beroperasi di dalam Kawasan Hutan. Dalam jawabanya pihak KPH menyampaikan terimakasih atas informasi yang diterimanya, pihak berjanji akan melaporkan hal tersebut kepihak PT BRS selaku penanggung jawab konsesi.
Pihak PT BRS sendiri saat dihubungi oleh media melalui pesan singkat WhatsApp Kamis (13/12) Patrik Marpaung Bagian Pemetaan meminta kepada awak untuk datang ke Kamtor PT BRS, jika ingin meminta konfirmasi terkait kegiatan penambangan di area konsesi.
“ Langsung aja ke kantor besok Pak,” pinta Marpaung
Terpisah, Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel H Tampubolon, S.H menyikapi atas informasi keterlibatan anggota dalam kegiatan tambang ilegal dan difasilitasi oleh satu unit alat berat jenis excavator, mengatakan informasi itu tidak benar.
“ Tidak benar itu Pak,” sanggah Albert, Rabu (11/12)
“ Nanti akan saya cek ke lapangan ,” tegasnya
“ Terimakasih infonya,” tutup Kapolsek
Selanjutnya awak media akan melakukan upaya konfirmasi kepihak Polres Bangka Barat dan Gakkum/LHk Provinsi Kep. Bangka Belitung termasuk upaya konfirmasi ke pemilik PC dan tambang ilegal. ( tim /red)
Belum ada Komentar untuk "PC dan Tambang Munsui di Backing Oknum Anggota Polsek? Kapolsek : tidak benar itu pak, saya akan cek kelapangan"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.