Satu unit PC dan Tambang Ilegal milik Frengky Merambah Hutan Kawasan Desa Simpang Perlang, KPH jangan Tutup Mata

 

Caption : Alat berat jenis excvator  merk Hitachi warna orane, beroperasi di lokasi tambang ilegal milik Frengki warga Desa Simpang Perlang, Koba, Bangka Tengah ( 11/12/2024)




LN online, Bangka Tengah | Ditemukan 1 ( satu ) unit alat berat jenis excavattor beroperasi di lokasi tambang ilegal milik diduga Frengky warga Desa Simpang Perlang, Kecamatan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah, pada Selasa (3/12) lalu saat wartawan Media LekNews melaksanakan kegiatan investigasi ke kawasan penambangan ilegal di Desa tersebut.

" Tambang Frengky itu sudah berkali - kali diberitakan di media onlin Babel, tapi masih bandel juga, seharusnya KPH turun untuk menidak kembali tambang itu." kata salah satu warga setempat kepada LekNews, Rabu ( 11/12/2024)

Frengky yang disebut - sebut pemilik tambang itu sampai saat ini masih belum bisa dihubungi, namun demikian LekNews terus berupaya untuk memperoleh informasi tentang keberadaan pemilik tambang tersebut.








Sementara itu Kepala KPH Sungai Simbulan Mardiansyah belum memberikan jawaban resminya saat dikonfirmasi oleh wartawan media LekNews. Sebagai pejabat pemerintah seharusnya sekelas Kepala KPHP sudah semestinya memahami isi dari UU Keterbukaan Informasi Publik.

Dengan tidak dijawabnya permintaan konfirmasi media, oleh pihak KPH Sungai Simbulan, maka wartawan media LN Online akan berupaya mengonfirmasi pihak Kapolres Bangka Tengah, agar segera dilakukan penertiban terhadap tambang ilegal milik Frengky yang diduga beraktivitas di dalam hutan kawasan.( tim / red LN )

Belum ada Komentar untuk "Satu unit PC dan Tambang Ilegal milik Frengky Merambah Hutan Kawasan Desa Simpang Perlang, KPH jangan Tutup Mata"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

BACA BERITA

Articel

WARTA BERITA

Artikel

Catatan