Lapor Pak Kapolres! Tambang Liar Milik Mira di Pelabuhan Nelayan Limbung, Mentok, Diduga Bersekongkol dengan APH
2024/11/25
Tulis Komentar
![]() |
Caption : Pekerja Tambang Ponton Selam milik MIRA |
Berawal dari laporan warga Kelurahan Tanjung Laut, sebut saja Ajai, mengatakan kepada media ini, terkait adanya kegiatan penjarahan pasir timah di perairan Laut Tanjung Laut.
Ajai juga menjelaskan bahwa perairan Tanjung Laut adalah tempat keluar masuknya kapal - kapal nelayan, yang akan mermbongkar hasil tangkapan ikan ke Dermaga Sandar Pelabuhan Limbung, Mentok.
“ Para penambang liar itu seharusnya meminta ijin terlebih dahulu kepada warga disini, bukan semaunya mereka sendiri masuk ke Kampung orang tanpa assalamualaikum, itulah sebabnya mereka tidak tahu kalau lokasi itu tidak bisa dilakukan sebagai tempat kegiatan penambangan karena tempat lalulalang atau keluar masuknya kapal - kapal nelayan yang akan membongkar ikan hasil tangkapannya itu.” jelas Ajai.
Ketidakpedulian mereka hingga memaksakan diri untuk tetap melakukan kegiatan penambangan di perairan itu, menarik perhatian membuat warga setempat melakukan penyetopan terhadap kegiatan penambangan liar tersebut. Warga meminta kepada para penambang agar segera menarik ke enam unit ponton miliknya dari lokasi.
“ Terpaksa kita stop pak, karena tempat yang mereka kerjakan itu adalah tempat keluar masuknya kapal - kapal nelayan,” sebut salah satu warga Kelurahan Tanjung Laut yang tidak mau disebutkan namanya.
Salah satu pekerja tambang yang berhasil ditemui menyebutkan, pemilik ke 5 unit tambang jenis ponton selam itu bernama Mira warga asal Toboali, Basel. Sementara itu nama Danang adalah yang memberikan perintah kepada para penambang untuk melakukaqn kegiatan penambangan di lokasi itu.
" Kalau pemilik ke 5 unit ponton selam itu bernama Mira dari Toboali, yang memerintahkan untuk menambang di lokasi itu adalah Danang alias Nanang," sebutnya.
"Kalau menurut salah satu pekerja tambang mereka bilang sudah koordinasi dengan APH inisial IL pak, ungkapnya.
Terkait temuan kegiatan penambangan liar tersebut jejaring media ini akan terus melakukan upaya konfirmasi kepihak pihak terkait, diantaranya adalah Pemilik ke 5 unit ponton yang bernama Mira asal Toboali,beserta rekannya yang bernama Danang alias Nanang yang diduga selaku koordianator lapangan dan penunjuk lokasi. Jejaring media ini juga akan berkoordinasi serta meminta konfirmasi kepihak SatPolair dan ke Kapolres Bangka Barart, AKBP Ade Zamrah untuk segera mengusut keterlibatan APH dan menindak tegas pemilik dan koordnator tambang tersebut. ( tim/red)
Belum ada Komentar untuk "Lapor Pak Kapolres! Tambang Liar Milik Mira di Pelabuhan Nelayan Limbung, Mentok, Diduga Bersekongkol dengan APH"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.