Pak Kapolres! Warga Minta Tempat Judi Berkedok Game Zone di Parittiga, Ditutup

Caption : Lokasi Tempat perjudian berkedok permainan Game Zone di Parittiga


LN online - Parittiga, Bangka Barat, Praktik perjudian berkedok permainan Game Zone di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, kembali beroperasi setelah sebelumnya ditertibkan bahkan ditutup oleh pihak Polres Bangka Barat, Minggu (3/11/2024)


Permainan hiburan Game Zone di Kecamatan Parittiga kerap disalahgunakan oleh warga masyarakat khususnya para penggemar judi. Oleh sebab itu pihak Kepolisian Resort Bangka Barat atas perintah Kapolres AKBP Ade Zamrah melakukan penertiban terhadap tempat perjudian terselubung itu.


Atas penertiban itu Game Zone tersebut sempat tidak melakukan aktiviitas alias tutup total. Namun pada tanggal 02 Oktober 2024 lalu, tempat perjudian yang berkedok permainan yang berlokasi di komplek pertokoan di sekitar lampu merah simpaang 4 Kecamatan Parittiga itu kembali beroperasi.


“ Tempat judi Game Zone yang di lampu merah buka lagi,” kata salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya.

" Minta minta Kapolres tutup lagi Game Zone itu," harapnya

Mendapat informasi tersebut, wartawan media ini berupaya menghubungi Jordy pengurus tempat hiburan game zone guna meminta konfirmasi. Namun dalam jawaban konfirmasinya jordy malah mempertanyakan atas sebab apa Game Zone tersebut diberitakan.

“ Apa masalah Game Zone diberitakan,” Tanya Jordy


Ade Zamrah selaku orang nomer satu di Kepolisian Kabupaten Bangka Barat, saat dikonfirmasi terkait tempat praktik perjudian berkedok permainan hiburan Game Zone yang pernah ditutupnya itu, sampai berita ini tayang, beluum memberikan jawaban resmi.


Masyarakat yang tinggal disekitar tempat perjudian terselubung meminta kepada pihak Polsek maupun Polres Bangka Barat segera melakukan penutupan kembali terhadap tempat perjudian yang berkedok permainaqn Game Zone . (red/tim)

Belum ada Komentar untuk "Pak Kapolres! Warga Minta Tempat Judi Berkedok Game Zone di Parittiga, Ditutup"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

BACA BERITA

Articel

WARTA BERITA

Artikel

Catatan