PT. SMB Lakukan Penambangan Dalam IUP Sesuai Legalitas, Kades Permis ; Kompensasi Masyarakat Terdampak Sudah Disalurkan
Caption KIP PIRAT1 masuk dalam IUP sesuai Legalitas |
LN online - Pangkalpinang - Menanggapi pemberitaan yang beredar bahwa ada hasil bijih timah PT SMB di dapatkan dari giat ilegal Di laut Permis , pihak PT.SMB melalui salah satu perwakilan operasionalnya Bapak Senja menyampaikan klarifikasi dengan gamblang kepada awak media kamis( 31/10/2024) .
"Menurutnya kegiatan operasional KIP PT.SMB saat ini sedang melakukan striping ulang atau pengupasan tanah atas diarea kerja dalam WIUP PT.SMB dilaut Permis,karena relokasi kemaren ke blok rencana kerja(RK)baru.
Karena beberapa waktu lalu ada komplain nelayan terkait olah gerak KIP Kami yang dianggap masuk dalam zona tangkap nelayan setempat.
Dan kami sudah melakukan relokasi KIP tersebut, namun kemudian dilokasi tersebut di masuki ponton-ponton rajuk atau PIP yang belum tahu siapa pemiliknya." Jelas Senja.
Kemudian Senja didampingi bagian Hukum PT.SMB menjelaskan terkait kontribusi KIP PT.SMB selama ini kepada Masyarakat Permis/Rajik saat di konfirmasi mengenai hasil bijih timah yang di hasilkan KIP milik PT SMB, dan mengenai manfaat apa yang diterima.
oleh masyarakat Permis dan Rajik menjelaskan bahwa "Perusahaan sudah memberikan kompensasi langsung perbulan secara tunai diserahkan ke pemdes Permis dan Rajik melalui kas desa diluar bantuan pemeliharaan rumah ibadah ,sembako dsb" tambahnya.
Jadi kami juga menghargai kearifan lokal dan tetap komitmen menjalankan program perusahaan untuk bekerja sesuai aturan dan menjalankan kewajiban kami kepada masyarakat Permis dan Rajik.
Hal senada juga telah dijelaskan kades Permis sdr.Ponggo bahwa memang ada bantuan tunai yang masuk ke kas desa untuk dibagikan satu pintu kepada kepentingan masyarakat desa Permis yang dipimpinnya.
Jadi kami berharap agar masyarakat Permis dan Rajik jangan terprovokasi dengan isu tersebut,dan kami juga meminta masyarakat terutama nelayan dapat pro aktif guna membantu kegiatan kami dalam mengelola IUP PT.SMB dengan aman ,dan saat ini cadangan kami dimasuki ponton- ponton yang bekerja secara ilegal,dan kami berharap agar hal ini tidak terjadi lagi,dan kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak- pihak terkait."tutup Senja.
Pangkalpinang - Menanggapi pemberitaan yang beredar bahwa ada hasil bijih timah PT SMB di dapatkan dari giat ilegal Di laut Permis , pihak PT.SMB melalui salah satu perwakilan operasionalnya Bapak Senja menyampaikan klarifikasi dengan gamblang kepada awak media kamis( 31/10/2024) .
"Menurutnya kegiatan operasional KIP PT.SMB saat ini sedang melakukan striping ulang atau pengupasan tanah atas diarea kerja dalam WIUP PT.SMB dilaut Permis,karena relokasi kemaren ke blok rencana kerja(RK)baru.
Karena beberapa waktu lalu ada komplain nelayan terkait olah gerak KIP Kami yang dianggap masuk dalam zona tangkap nelayan setempat.
Dan kami sudah melakukan relokasi KIP tersebut, namun kemudian dilokasi tersebut di masuki ponton-ponton rajuk atau PIP yang belum tahu siapa pemiliknya." Jelas Senja.
Kemudian Senja didampingi bagian Hukum PT.SMB menjelaskan terkait kontribusi KIP PT.SMB selama ini kepada Masyarakat Permis/Rajik saat di konfirmasi mengenai hasil bijih timah yang di hasilkan KIP milik PT SMB, dan mengenai manfaat apa yang diterima.
oleh masyarakat Permis dan Rajik menjelaskan bahwa "Perusahaan sudah memberikan kompensasi langsung perbulan secara tunai diserahkan ke pemdes Permis dan Rajik melalui kas desa diluar bantuan pemeliharaan rumah ibadah ,sembako dsb" tambahnya.
Jadi kami juga menghargai kearifan lokal dan tetap komitmen menjalankan program perusahaan untuk bekerja sesuai aturan dan menjalankan kewajiban kami kepada masyarakat Permis dan Rajik.
Hal senada juga telah dijelaskan kades Permis sdr.Ponggo bahwa memang ada bantuan tunai yang masuk ke kas desa untuk dibagikan satu pintu kepada kepentingan masyarakat desa Permis yang dipimpinnya.
Jadi kami berharap agar masyarakat Permis dan Rajik jangan terprovokasi dengan isu tersebut,dan kami juga meminta masyarakat terutama nelayan dapat pro aktif guna membantu kegiatan kami dalam mengelola IUP PT.SMB dengan aman ,dan saat ini cadangan kami dimasuki ponton- ponton yang bekerja secara ilegal,dan kami berharap agar hal ini tidak terjadi lagi,dan kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak- pihak terkait."tutup Senja. ( tim/red )
Belum ada Komentar untuk "PT. SMB Lakukan Penambangan Dalam IUP Sesuai Legalitas, Kades Permis ; Kompensasi Masyarakat Terdampak Sudah Disalurkan"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.