No Viral No Justice, Soal Kasus Pencemaran SPBU Kejora, Warga : Willy Tersangka? Pihak Patra Niaga Babel juga wajib diperiksa
Caption SPBU Kejora biang pencemaran lingkungan Warga. |
Lecture - Pangkalpinang, Benang merah antara Kepala Pertamina Patra Niaga perwakilan Babel dan Willy Candra pemilik SPBU Kejora yang juga merupakan Dir. PT Candra Proteleum Utama yang saat ini ditetapkan menjadi tersangka diduga memiliki hubungan yang sangat erat. Hubungan erat tersebut ditemukannya pernyataan dari pihak Pertamina Patra Niaga yang terkesan selalu menutupi kesalahan kebocoran dari tangki penampung BBM milik SPBU berlokasi di dekat permukiman warga.
" Saya ingat betul saat itu SPBU Kejora selalu berkilah bahwa pencemaran yang terjadi di lingkungan penduduk itu bukan berasal dari akibat bocornya tangki BBM SPBU," ungkap salah satu sumber yang masih merupakan warga terdampak, Sabtu ( 21/24/2024 ) siang.
Sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu mengatakan Pihak Pertamina Patra Niaga Perwakilan Babel itu meng-amini pernyataan pihak SPBU Kejora pada bulan September 2024 lalu.
"Pihak Patra Niaga perwakilan Babel mendukung pernyataan SPBU saat itu, dukungan itulah yang membuat pihak SPBU merasa selalu benar sehingga tidak pernah mencari solusi lain padahal sudah sah sah pencemaran itu berasal dari BBM. SPBU Kejora, hal dibuktikan bentuk air yang sudah terkontaminasi dengan minyak," jelas sumber tersebut
" Menurut saya sangat tidak adil kalau pihak Patra Niaga perwakilan Babel tidak diperiksa," tambahnya.
Saat media melakukan penggalian informasi lebih dalam, dan berupaya menghubungi pihak Pertamina Patra Niaga Perwakilan Babel, guna meminta penjelasan terkait kasus ini, pihak Pertamina Patra Niaga terkesan menutup diri dan mau memberikan jawaban konfirmasi awak media.
" Seharusnya pihak Pertamina Patra Niaga Perwakilan Babel menjawab kalau dia paham UU tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan adanya penjelasan dari pihak mereka itu publik jadi tahu dengan permasalahaan yang sebenarnya, ya kalau memang betul dia mendukung pernyataan SPBU saat itu namun dari hasil temuan ternyata memang betul penyebab pencemaraan itu berasal dari SPBU, ya minta maaflah kepada warga," kata salah satu pekerja media yang secara kebetulan banyak keluarganya tinggal di permukiman itu.
" Pihak Pertamina Patra Niaga Perwakilan Babel seharus ikut diperiksa termasuk DLH Bangka Tengah, dan Pihak Gakkum / LHK Bangka Belitung," tutup wartawan yang getol mengungkap masalah Lingkungan Hidup. ( Fress tim/red )
Belum ada Komentar untuk "No Viral No Justice, Soal Kasus Pencemaran SPBU Kejora, Warga : Willy Tersangka? Pihak Patra Niaga Babel juga wajib diperiksa"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.