Terkait 3 Unit Tambang dan 1 Unit PC di Kawasan Hutan Bukit Pasukan, Oknum Ngadino : Punyo kito dan wong Sungailiat lurr...

Caption : Lokasi Hutan Kawasan di Kaki Bukit Pasukan hancur disebabkan Tambang Ilegal milik Oknum NGadino, Atung dan Cipto

LectureNews - Parittiga, Bangka Barat, Terkait tambang ilegal yang memakai alat berat jenis excavator merk Sany dan beroperasi di Hutan Kawasan Bukit Pasukan telah diakui oleh Saudara Ngadino Oknum Aparat yang bertugas di salah satu kesatuan di Kecamatan Parittiga, Bangka Barat, Kamis, (02/01/2025).

Tambang yang awalnya di ketahui ada 3 unit jenis tambang darat yang memakai mesin Donfeng dengan pemilik tambang bernama Atung warga Sungailiat itu viral dalam pemberitaan meia online setempat. Dari isu yang beredar dan terus berkembang disebutkan  keberadaan oknum Aparat dibelakang kegiatan tambang yang merambah kawasan hutan  produksi konsesi PT BRS  di Kaki Bukit Pasukan itu bernama Ngadino. 

Atas hal itu awak media terus mendalami terkait  isu yang semakin santer dan berupaya menghubungi Oknum Aparat tersebut untuk meminta konfirmasi terkait keterlibatanya dibalik 3 unit tambang ilegal di Kawasan Bukit Pasukan, Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Bangka Barat

Dari hasil jawaban  permintaan konfirmasi hasil percakapan Handphone selular  Ngadino mengatakan bahwa kegiatan tambang di Kaki Bukit Pasukan itu adalah miliknya.

" Punyo kito dan wong Sungailiat  tu luurr," jawab Ngadino via Handphone selularnya (30/12/)

Dua pemilik tambang lainnya yang diduga bernama Atung warga Sungailiat  dan Cipto, warga Parittiga hingga berita ini tayang, belum bisa dihubungi dihubungi oleh wartawan media ini.

Namun demikian  pihak media akan terus berupaya untuk menghubungi kedua orang pemilik tambang yang diduga telah merambah hutan kawasan Bukit Pasukan.

Terkait kegiatan tambang ilegal dan 1 ( satu ) alat berat itu, awak media akan melakukan koordinasi untuk meminta konfirmasi kepada pihak - pihak terkait yakni Komendan Kodim 0413 dan Kapolres Bangka Barat agar segera dilakukan penertiban dan ada tindakan tegas terhadap oknum Aparat Ngadino dan kedua rekanya Atung dan Cipto (red/tim )

Belum ada Komentar untuk "Terkait 3 Unit Tambang dan 1 Unit PC di Kawasan Hutan Bukit Pasukan, Oknum Ngadino : Punyo kito dan wong Sungailiat lurr..."

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

BACA BERITA

Articel

WARTA BERITA

Artikel

Catatan