Mobil Truk Tanpa Nopol Warna Merah Diduga Bermuatan Kayu Balok Ilegal, Sopir : Punya Erwin Kampung Baru Pak !

Caption : Truk bermuatan Kayu Balok 8 m3 milik Erwin Kampung Baru.


LN, Parittiga, Jebus, Bangka Barat - Ditemukan satu unit mobil truk tanpa nomor polisi berwarna merah dan bermuatan kayu balok berkapasitas 8 M3 dari arah Kecamatan Parttiga menuju ke arah Dusun Jebu Darat. Mobil truk dan muatan kayu balok tersebut diduga milik Erwin warga Kampung Baru, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Bangka Barat, Rabu ( 26/3/2025 )


Menurut keterangan sopir truk tersebut mengatakan kayu balok sebanyak 8 M3 dan tidak disertai dengan surat ijin dari kementerian terkait akan diantar ke Dusun Jebu Laut, Desa Kelabat.


“ Truk dan muatan kayu itu kepunyaan Pak Erwin Kampung Baru Pak,” sebut sopir truk yang tidak mau menyebutkan namanya.


“ Kayu ini akan dibawa ke Dusun Jebu Laut,” kata sopir truk tanpa tanpa menjelaskan kepada siapa kayu tersebut akan diantar.


Erwin sendiri sampai saat ini belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi oleh wartawan media, terkait kepemilikan kayu sebanyak 8 M3 yang diduga dari hasil penegangan di hutan kawasan Desa Ketap, Kecamatan Jebus. Namun demikian wartawan media ini akan terus berupaya mencari informasi keberadaan Erwin.


Terkait temuan dan hasil keterangan dari sopir truk, wartawan media berupaya menghubungi pihak Kapolsek Jebus, Kompol Albert, guna berkoordinasi serta meminta konfirmasi, namun sampai saat ini belum ada jawaban resmi.


Selanjutnya wartawan media ini menghubungi pihak KPHP Jebu Bembang Antan selaku pemantau dan penanggungjawab kawasan hutan guna meminta konfirmasi. Rully Polhut KPHP Jebu Bembang Antan yang berhasil dihubungi melalui akun whatsappnya, dan diminta konfirmasinya terkait temuan ini, sampai berita diturunkan belum memberikan jawaban konfirmasi dari wartawan media.


Sangat diharapkan pihak - pihak terkait untuk menyelidiki dan mengusut terhadap pemilik truk dan kayu sebanyak 8 M3 yang menurut keterangan sopir pengemudi truk tersebut bernama Erwin warga Kampung Baru.  ( Tim/ Red )


Belum ada Komentar untuk "Mobil Truk Tanpa Nopol Warna Merah Diduga Bermuatan Kayu Balok Ilegal, Sopir : Punya Erwin Kampung Baru Pak !"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Artikel

Catatan Redaksi : Bila ada pihak yang merasa dirugikan oleh tulisan artikel atau pemberitaan LectureNews, Silahkan memberikan hak jawabnya melalui email ataupun Acount WA Redaksi. Setiap pengiriman tulisan articel atau rilis pemberitaan yang dimuat di media LectureNews, diluar tanggungjawab redaksi.